Mau cerita sedikit tentang pengalaman saya ketika sholat taraweh di salah satu mesjid yang tidak jauh dari rumah saya. Sebelumnya, mari kita mengingat-ingat ketetapan yang dicanangkan oleh pemerintah pada ramadhan 1430 H silam. Saya masih ingat ketika pemerintah mengumumkan bahwa masyarakat tidak boleh menggunakan mercun dan sejenisnya ketika bulan Ramadhan datang. Bagi yang tertangkap sedang menggunakan atau memperjualbelikan mercun dan sejenisnya, maka ia akan dikenakan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.
Namun, sangat disayangkan, ketetapan tersebut untuk Ramadhan tahun ini tinggal ketetapan. Saya dan mungkin kamu yang baca tulisan ini masih dapat melihat para pedagang dengan merdeka menjajankan mercun di pinggir jalan. Anak-anak, remaja, bahkan untuk warga yang telah tergolong dewasa pun masih dengan bebas membakar mercun yang bunyinya sangat memekakkan telinga. Apakah pemerintah tidak melihat hal ini?
Jika mereka membakar mercun di jam-jam yang tepat (sebernarnya tidak ada jam yang tepat untuk membakar “anak bom” ini) masyarakat tentunya tidak akan komplain. Tetapi masalahnya, mereka membakar mercun di jam-jam istirahat bahkan ketika orang-orang sedang melaksanakan sholat taraweh. Tentu saja tidak sedikit masyarakat yang mengutuk aksi tersebut.
Kembali ke cerita saya tadi. Ketika saya melaksanakan sholat taraweh di salah satu mesjid di dekat rumah, suasana yang saya dapat sangat jauh dari khusuk, yang ada hanya kebisingan, keributan, dan hingar bingar baik dari anak-anak setempat maupun dari dentuman mercun yang saling sahut menyahut memekakkan gendang telinga. Sholat yang saya harapkan dapat berjalan dengan lancar, ya harus saya terima apa adanya dengan keadaan sekitar mesjid yang seperti itu.
Memang kita tidak dapat seutuhnya menyalahkan para penjual mercun tersebut, karena memang cari uang itu nggak semudah membalikkan telapak tangan. Udah untung mereka mau kerja jualan mercun, dari pada ngemis-ngemis, itu malah lebih hina. Ya nggak? TAPI, kalo ngomongin masalah cari uang ya, cari rezeki yang halal itu memang hak setiap warga negara, tetapi kalo yang dijual itu sudah mengganggu ketenangan umum apakah pekerjaan seperti itu masih layak untuk dipertahankan? Seharusnya pemerintah harus benar-benar bertindak tegas dalam hal ini. Saya rasa penjual mercun yang ditertibkan oleh pemerintah hanya di sekitaran pusat kota saja. Tetapi tidak dengan daerah yang jauh dari pusat kota. Begitupun dengan penggunanya.
Ok, mungkin pemerintah tidak bisa menghandle seluruh kegiatan warga di bulan Ramadhan, namun bagaimana dengan aparatur negara lainnya? Seperti RT atau RW? Mereka juga punya kewajiban untuk menertibkan warganya. Namun, yang saya lihat mereka hanya memperingatkan pengguna mercun lewat kata-kata. Saya pernah mendengar, lewat microphon masjid mereka bilang seperti ini, ‘’Bagi anak-anak yang main mercun, kalau kalian ditangkap polisi kami tidak tanggung jawab”. Ckckck.... apakah cukup dengan kata-kata seperti itu? Mereka hanya bicara saja, tidak ada aksi berarti yang mereka lakukan. Kalo seperti itu sama saja mereka bicara dengan orang tuli, yang udah ditulikan dengan bunyi mercun itu.
Bulan ramadhan yang seharusnya masyarakat dapat beribadah dengan khusuk, memohon dan meminta kepada sang Pencipta, namun sayangnya mereka terus dan terus dibuyarkan oleh ‘’bom’’ buatan orang yang tidak bertanggung jawab!
Allahu’alam bin syawab.....
Fitur *Save Draft* Bikin Instagram Makin Keren
9 years ago


0 comments:
Post a Comment
marrii....mariii....
Leave a comment ya...