Perkembangan dan Definisi Ilmu Politik
Ilmu politik masa kini telah berkembang dari berbagai bidang studi yang berkaitan, termasuk sejarah, filsafat, hukum, dan ekonomi. Tetapi, meskipun ilmu politik baru saja berkembang sebagai suatu bidang studi yang khusus, banyak negara – negara di berbagai belahan dunia telah memikirkan teori dan praktek tentang politik.
1. Zaman Yunani Kuno
Studi teoretis dan prakek tentang menyusun negara dan politik telah mulai sekurang - kurangnya pada masa orang – orang Yunani Kuno (500 – 300 SM). Misalnya, pemikiran mengenai negara (polis), seperti terbukti dalam karya – karya ahli sejarah, Herodotus, atau filsuf – filsuf seperti Plato, Aristoteles, dan sebagainya. Plato (427 – 347 SM) dipandang sebagai bapak Filsafat Politik, dan Aristoteles sebagai bapak Ilmu Politik.
Gambar 1.1 Aristoteles dan Plato merupkan Filsul di zaman Yunani Kuno
2. Asia
Ditemukannya beberapa pusat kebudayaan yang menghasilkan tulisan – tulisan politik yang bermutu, seperti:
· India
Tulisan dari India terkumpul antara lain kesusasteraan Dharmasastra dan Arthasastra (500 SM)
· China
Terdapat filsul – filsuf (350 SM), Mencius (350 SM), dan mazhab Legalist, antara lain Shang Yang (350 SM)
· Arab
Terdapat karya Al-Marwadi yang berjudul “Al-Ahkam Assuthaniyah” (11 M)
· Indonesia
Terdapat beberapa karya tulis yang membahas masalah tentang sejarah dan kenegaraan, seperti Negarakertagama yang ditulis pada masa Majapahit sekitar abad ke-13 dan ke-15 Masehi dan Babad Tanah Jawi.
3. Eropa
Di negara ini, banyak perkembangan yang terjadi mengenai ilmu politik, di antaranya:
· Jerman, Austria, dan Prancis
Pada abad ke-18 dan ke-19 bahasan ilmu politik banyak dipengaruhi oleh ilmu hukum
· Inggris
Politik termasuk permasalahan dalam filsafat, terutama moral philosophy, dan bahasannya tidak dapat terlepas dari sejarah.
ü Ilmu politik sudah menjadi disiplin ilmu tersendiri sejak didirikannya Ecole Libre des Sciensces Politiques di Paris (1870) dan London School of Economics and Political Science (1895).
· Belanda
Ilmu politik berkembang pesat setelah perang dunia II dengan didirikannya Faculteit der Sociale en Politieke Watenschappen (Fakultas Ilmu Sosial dan Politik) pada tahun 1947 di Amsterdam (sekarang bernama Faculteit der Sociale Watenschappen).
· Negara – negara Eropa Timur
Ilmu politik yang sebelumnya memperlihatkan pendekatan tradisional dari segi sejarah, filsafat, dan yuridis berkembang dan mengalami kemajuan sejak runtuhnya komunisme pada akhir dekade 1990-an.
4. Amerika
Politik pada saat itu terpengaruh pada tekanan yuridis seperti di Eropa dan mulai timbul hasrat yang kuat untuk membebaskan diri dan mendasarkan politik pada kumpulan data empiris. Di tahun 1858, Francis Lieber, sarjana berkebangsaan Jerman, diangkat menjadi guru besar dalam sejarah dan politik di Columbia College, yang mana kejadian ini dianggap sebagi pengakuan pertama terhadap ilmu politik sebagai ilmu tersendiri. Perkembangan berlangsung cepat dan di tahun 1904 didirikan American Political Science Assosiation (APSA).
2.2 Ilmu Politik Sebagai Ilmu Pengetahuan
Adakalanya dipersoalkan apakah ilmu politik merupakan suatu ilmu pengetahuan (science) atau tidak, dan disangsikan apakah ilmu politik memenuhi syarat sebagai ilmu pengetahuan. Soal ini menimbulkan pertanyaan: apakah yang dinamakan ilmu pengetahuan (science) itu? Karakteristik ilmu pengetahuan (science) ialah tantangan untuk menguji hipotesis melalui eksperimen yang dapat dilakukan dalam keadaan terkontrol (controlled circumstances) misalnya laboratorium. Berdasarkan eksperimen-eksperimen itu ilmu-ilmu eksakta dapat menemukan hukum-hukum yang dapat diuji kebenarannya.
Jika definisi ini dipakai sebagai patokan, maka ilmu politik serta ilmu-ilmu sosial lainnya belum memenuhi syarat, karena sampai sekarang belum ditemukan hukum-hukum ilmiah seperti itu. Mengapa demikian? Oleh karena yang diteliti adalah manusia dan manusia itu adalah makhluk yang kreatif, yang selalu didasarkan atas pertimbangan rasional dan logis, sehingga mempersukar usaha untuk mengadakan perhitungan serta proyeksi untuk masa depan. Dengan kata lain perilaku manusia tidak dapat diamati dalam keadaan terkontrol.
2.3 Definisi Ilmu Politik
Berbicara tentang definisi ilmu politik, ada beberapa definisi yang diberikan oleh para philosophy tentang ilmu politik, diantaranya:
1. Menurut Bluntschli, Garner dan Frank Goodnow, ilmu politik adalah ilmu yang membahas tentang kenegaraan.
2. Sedangkan pendapat Seely dan Stephen leacock, ilmu politik merupakan ilmu yang serasi dalam menanggani pemerintahan.
3. Dilain pihak pemikir francis seperti Paul Janet, menyikapi ilmu politik sebagai ilmu yang mengatur perkembangan Negara begitu juga prinsip- prinsip pemerintahan, Pendapat ini didukung juga oleh R.N. Gilchrist.
4. Disisi lain, Lasswell, menyatakan bahwa ilmu politik adalah usaha untuk mendapatkan, memanfaatkan, mendistribusikan, mengimplementasikan dan mempertahankan kekuasaan kepada manusia yang lain. Politik adalah siapa memperoleh apa, kapan dan bagaimana kekuasaan itu sendiri.
Gambar 1.2 Harold D. Laswell
Konsep-konsep pokok yang dipelajari dalam ilmu politik :
a. Negara
Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempeunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya. Dalam pengertian lain, negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaan baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemrerintah yang berada di wilayah tersebut.
Para sarjana yang menekankan negara sebagai inti dari politik, memusatkan perhatiannya pada lembaga – lembaga kenegaraan serta bentuk formalnya. Pendekatan ini sempit ruang lingkupnya dan sering dinamakan pendekatan institusional (institutional approach).
Beberapa pendapat para ahli mengenai ilmu politik berdasarkan konsep negara, di antaranya:
· Roger F. Soultau, Introduction To Politics mengatakan: ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari negara, tujuan – tujan negara..dan lembaga – lembaga yang akan melaksanakan tujuan – tujuan itu, hubungan antara negara dengan warga negeranya serta hubungan antarnegara.
· J. Barents dalam Ilmu Politika mengatakan: ilmu politik mempelajari kehidupan bermasyarakat..dengan negara sebagai bagiannya.
b. Kekuasaan
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelakunya (Miriam Budiardjo, 2008). Kekuasaan merupakan kemampuan dalam mempengaruhi pihak lain untuk berfikir dan berperilaku sesuai dengan kehendak yang mempengaruhi (Ramlan Surbakti, 1992).
Para sarjana menekankan bahwa kekuasaan adala inti dari politik beranggapan bahwa politik adalah semua kegiatan memperebutkan dan mempertahankan kekuasaan. Biasanya keuasaan ini dilakukan untuk kepentingan rakyat. Pendekatan ini banyak dipengaruhi oleh sosiologi yang cakupannya lebih luas dan menyangkut gejala – gejala sosial.
Beberapa pendapat para ahli mengenai ilmu politik berdasarkan konsep kekuasaan, di antaranya:
· Harold D. Laswell dan A Kaplan, Power and Society, menyatakan bahwa ilmu politik mempelajari pembentukkan dan pembagian kekuasaan.
· W.A Robson, The University Teaching of Sosial Sciences, menyatakan bahwa ilmu politik mempelajari kekuasaan dalam masyarakat...
· Deliar Noer, Pengantar ke Pemikiran Politik, menyatakan bahwa ilmu politik memusatkan perhatian kepada kekuasaan dalam kehidupan bersama dalam masyarakat.
· Ossip K. Fletchteim, Fundamental of Political Science, menyatakan bahwa ilmu politik adalah imu sosial yang khusus mempelajari sifat dan tujuan dari negara sejauh negara merupakan organisasi kekuasaan, beserta sifat dan tujuan dari gejala – gejala kekuasaan lain yang tidak resmi yang dapat mempengaruhi negara.
c. Pengambilan keputusan
Pengambilan keputusan adalah membuat pilihan diantara beberapa alternative sedangkan istilah pngambilan keputusan menunjukkan pada proses yang terjadi sampai keputusan itu tercapai.
Pengambilan keputusan dalam politik menyangkut keputusan yang diambil secara kolektif mengikat seluruh masyarakat. Dapat berupa tujuan masyarakat, dapat pula menyangkut kebijakan – kebijakan untuk mencapai tujuan tersebut.
Beberapa pendapat para ahli mengenai ilmu politik berdasarkan konsep pengambilan keputusan, di antaranya:
· Joyce Mitchell, Political Analisis and Public Policy, menyatakan bahwa politik pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebijakkan untuk masyarakat seluruhnya.
· Karl W. Deutsch, berpendapat bahwa politik adalah pengambilan keputusan secara umum
d. Kebijakan umum (Public Policy, Beleid)
Kebijakan umum adalah kumpulan keputusan yang diambil oleh seseorang pelaku atau kelompok politik dalam usaha memilih tujuan-tujuan dan cara-cara untuk mencapai tujuan-tujuan itu.
Beberapa pendapat para ahli mengenai ilmu politik berdasarkan konsep kebijakan umum (Public Policy, Beleid), di antaranya:
· Hogerwerf, menyatakan bahwa objek dari ilmu politik adalah kebijakkan pemerintah, proses terbentuknya, serta akibat – akibatnya.
Gambar 1.3 Hogerwerf
· David Easton, menyatakan bahwa ilmu politik merupakan studi mengenai kebijakan umum.
Gambar 1.3 Kebijakan umum salah satunya dilakukan dalam rapat paripurna
e. Pembagian (Distribution) atau Alokasi
Pembagian adalah penjatahan dan pembagian nilai-nilai dalam masyarakat secara mengikata dan ditekankan bahwa pembagian ini sering tidak merata sehingga menimbulkan konflik.
Beberapa pendapat para ahli mengenai ilmu politik berdasarkan konsep pembagian (Distribution) atau alokasi, di antaranya:
· Harold D. Laswell, Who Gets What, When, How, menyatakan bahwa politik merupakan masalah siapa mendapatkan apa, kapan, dan bagaimana.
· David Easton, A System Analysis of Political Life, menyatakan bahwa sistem politik adalah keseluruhan dari interaksi – interaksi yang mengatur pembagian nilai – nilai sevara autoritatif untuk dan atas nama masyrakat.
Gambar 1.4 David Easton merupakan salah seorang ahli ilmu politik
2.4 Bidang – Bidang Ilmu Politik
1. Teori politik
Meliputi teori politik dan sejarah perkembangan ide-ide politik. Teori yang merupakan bidang pertama dalam ilmu politik adalah bahasan sistematis dan generalisasi dari fenomena politik. Teori politik ersifat spekulatif sejauh menyangkut norma-norma untuk kegiatan politik, dapat juga bersifat deskriptif, komparatif atau berdasarkan logika.
2. Lembaga - lembaga politik
Meliputi UUD, pemerintahan nasional, pemerintahan daerah dan lokal, fungsi ekonomi dan social dari pemerintah dan perbandingan lembaga-lembaga politik.
3. Partai politik, Golongan – golongan dan pendapat umum
Meliputi partai politik, organisasi kemasyarakatan, partisipasi warga negara dalam pemerintahan dan administrasi, dan pendapat umum. Bidang ini disebut political dynamics karena sangat menonjolkan aspek – aspek dinamis dari proses – proses politik.
4. Hubungan internasional
Meliputi politik internasional, organisasi-organisasi dan administrasi internasional dan hukum internasional.
2.5 Hubungan Ilmu pengetahuan Politik dengan Ilmu Pengetahuan Lain
2.5.1 Sejarah
Ilmu politik erat hubungannya dengan sejarah, karena sejarah merupakan alat yang paling penting bagi ilmu politik, karena sejarah merupakan bahan atau data /fakta dari masa lampau untuk diolah lebih lanjut.
Sejarah adalah riwayat hidup ummat manusia, Sejarah merupakan ilmu yang mempelajari peradaban manusia, Melalui pelajaran ini segala ide- ide, kesuksesan dan peradaban manusia dikupas. Disini pula kita mengetahui kejadian- kejadian dahulu, gerak- gerik dan penyebab dimana memiliki timbal- baliknya pula.Disejarah juga terdapat pembahasan perkembangan ekonomi, sosial, agama, para cendekiawan, pergerakan artistik, perkembangannya dan juga membahas pertumbuhan dan kemunduran negara, organisasi dan sebab kegagalan mereka.
Ilmu sejarah sangat dekat hubungannya dengan Ilmu politik: Professor Seely mengatakan: Sejarah tampa ilmu politik laksana pohon tampa buah, sedangkan ilmu politik tampa sejarah bagaikan pohon tampa akar, dapat disimpulkan keduanya sangat berhubungan dekat.Freeman mengemukakan histori atau sejarah adalah politik masa dahulu, sedangkan politik adalah sejarah dimasa kini.
Beberapa fakta sejarah seperti yang dikatakan oleh Appadorai bahwa terdapat bagian dasar dari ilmu politik, dimana fakta- fakta sejarah memberikan kita materi mentah dari ilmu politik. Maka bagaimanakah kita mengolah mentah tersebut sehingga bermamfaat bagi kita.
Ilmu politik akan samar bila tidak disertai dengan sejarah, dimana sejarah juga akan terlihat pincang bila tidak diiringi dengan ilmu politik. Kedua ilmu tersebut memiliki suatu keterkaitan yang tidak mungkin dipisahkan. Lebih jelasnya setiap sejarah pasti diiringi dengan sang hero atau nama- nama pemikir terdahulu, dimana ilmu politik mengupas segala bidang perkembangan suatu negara, dimana hal ini dikategorikan sebagai sejarah.
2.5.1 Filsafat
Filsafat sering menjadi pedoman bagi manusia dalam menetapkan sikap hidup dan tingkah lakunya. Ilmu politik pun erat hubungannya dengan filsafat politik, yaitu bagian dari filsafat yang menyangkut kehidupan politik terutama mengenai sifat hakiki, asal mula, dan nilai (value) dari suatu negara. Dalam pandangan filsuf Yunani Kuno, filsafat politik juga mencakup dan erat hubungannya dengan moral filosofi atau etika (ethics).
Contoh dari pandangan bahwa ada hubungan erta antar politik dan etika tercermin dalam karangan filsufYunani Kuno, Politenia, yang menggambarkan negara yang ideal. Akhir abad ke-16, negara Barat mulai memisahkan politik dari etika dengan dipelopori oleh negarawan Itali, Niccolo Macchiavelli. Namun, akhir – akhir ini perhatian mulai tertuj pada filsafat dengan munculnya buku karangan John Rawls, A Theory of Justice tahun 1971.
2.6 Hubungan Ilmu Politik dengan Ilmu Sosial Lain
2.6.1 Sosiologi
Sosiologi merupakan kajian ilmu yang paling pokok dan umum sifatnya di antara ilmu sosial lainnya. Sosiologi membantu sarjana ilmu politik dalam usahanya memahami latar belakang, susunan, dan pola kehidupan sosial dari berbagai golongan dan kelompok dalam masyarakat. Dengan menggunakan pengertian – pengertian dan teori – teori sosiologi, sarjana ilmu politik dapat mengetahui sampai dimana susuan dan stratifikasi sosial mempengaruhi atau dipengaruhi oleh keputusan kebijakkan, corak dan keabsahan politik, sumber – sumber kewenangan politik, pengendalian sosial, dan perubahan sosial.
Baik sosiologi maupun politik mempelajari negara. Ilmu politik dan sosiologi memandang bahwa negara dapat dianggap baik sebagai asosiasi (kalau melihat manusia) maupun sebagai sistem pengendalian. Namun, dalam politik, negara merupakan objek penelitian, sedangkan dalam sosiologi, negara merupakan satu dari banyak aosiasi dan lembaga – lembaga pengendalian sosial masyarakat.
2.6.2 Antropologi
Apabila sosiologi memberikan analisis terhadap kehidupan social secara umum dan menyeluruh, maka Antropologi menyumbangkan pengertian dan teori tentang kedudukan serta peran berbagai satuan social budaya yang lebih kecil dan sederhana .
Anropologi lebih banyak memusatkan perhatian pada masyarakat dan kebudayaan di desa-desa dan di pedalaman , sedangkan sosiologi lebih memusatkan perhatian pada kehidupan ekonomi dan teknologi modern .
Seiring berjalan nya waku ilmu politik terhadap antropologi semakin meningkat dengan bertambah nya perhatian dan penelitian tentang kehidupan serta modernisasi politik di negara-negara baru . Adapun masalah awal yng di hadapi oleh Negara maju mula nya berkisar pada masalah yang bersifat makro seperti pebgaruh kolonialisme , perjuangan kemerdekaan, kedudukan dan peran elit nasioal, masalah-masalah yang di hadapi pemerintah pusat Negara-negara maju, nation-building, dan sebagainya
Antropologi menunjukan betapa rumit dan sukarnya membina kehidupan yang bercorak nasional dari komunitas yang tradisional. Antropologi juga berpengaruh dalam bidang metodologi penelitian ilmu politik. Salah satu pengaruh yang sangat berguna dan terkenal serta yang kini sering di pakai dalam penelitian ilmu politik adalah metode peserta pengamat (participant observer). Cara penelitian semacam ini , memaksa peneliti unuk meneliti gejala-gejala kehidupan social “dari dalam” masyarakat yang menjadi objek penelitian nya .
2.6.3 Ilmu Ekonomi
Jika ditinjau dari segi kehidupan masyarakat pengaruh ilmu politik dan ekonomi jelas saling bergantung, keduanya saling membutuhkan, bisa dikatakan salah satu diantara keduanya tidak bisa berjalan tampa iringan satu sama lain. Maka lazimya untuk mempelajari kedua pelajaran ini amat terkait dan terhubung.
Para pemikir terdahulu menganggap ilmu ekonomi sebagai cabang dari ilmu politik, dari sinilah muncul nama atau gelar ilmu ekonomi politik. Karena dimasa itu pokok urusan ketertiban finansial dilihat atau diambil dari sumber penghasilan Negara, Sedangkan sekarang pemikiran tersebut telah berubah. Ilmu ekonomi dinyatakan independent dan terpisah dari pelajaran politik, dimana pelajaran ini mengajarkan masyarakat untuk berusaha, bagaimana,dimana, apa dan gimana mengatur dan memperoleh kekayaan. Singkatnya ekonomi adalah ilmu kekayaan.
Ekonomi berpengaruh dalam politik hanya dibeberapa titik saja, dimana titik penghasilan dan penyaluran dari kekayaan sangatlah besar pengaruhnya didalam pemerintahan. Bahkan juga disebabkan dari berbagai penyelesaian permasahan yang memang lazim timbul didalam Bernegara.Golongan dan grup ekonomi disetiap Negara terlaksana terus menerus dimana tertekan dalam administrasi untuk perlindungan dan kekayaan. Demikian pula, penggunaan kondisi ilmu ekonomi memiliki pengaruh besar dalam cita- cita perpolitikan dan institusi, Contohnya: adanya revolusi yang menimbulkan cita- cita kemerdekaan perseorangan, demokrasi, sosialisme dan komunis.
2.6.4 Psikologi Sosial
Psikologi social adalah pengkhususan psikologi yang mempelajari hubungan timbal balik antara manusia dan masyarakat , khusus nya factor-faktor yang mendorong manusia untuk berperan dalam ikatan kelompok atau golongan . Bidang psikologi umumnya memusatkan perhatian pada kehidupan perorangan.
Psikologi social mengamati kegiatan manusia dari segi ekstern ( lingkungan social, fisik, peristiwa-peristiwa, dan gerakan massa) maupun dari segi intern (kesehatan fisik perorangan ,semangat, dan emosi ). Psikologi social juga dapat menjelaskan bagaimana kepemimpinan tidak resmi (informal leadership) turut menentukan hasil suatu keputusan dalam kebijakan politik dan kenagaraan.
Selain memberi pandangan baru dalam penelitian tentang kepemimpinan , psikologi social dapat pula menerangkan sikap dan reaksi kelompok terhadap keadaan yang di anggapnya baru, asing ataupun berlawanan. Psikologi social menjelaskan pula kondisi-kondisi apa yang akhirnya dapat meredakan sikap dan reaksi masyarakat terhadap gejala baru yang di hadapinya itu.
2.6.5 Geografi
Faktor-faktor yang berdasarkan geografi, seperti pembatasn strategis (strategic frontiers), desakan penduduk (population pressure), daerah pengaruh (sphere of influence) memengaruhi politik . Montesquieu , seorang sarjana Prancis ,membahas bagaimana factor-faktor geografi memengaruhi konstelasi politik suatu negara.
Sebelum Perang Dunia II , suatu cabang geografi mendapat perhatian besar , yaitu geopolitik atau geopolitics, yang dihubungkan dengan seorang Swedia bernama Rudolf Kiellen (1864-1933). Ia menganggap bahwa di samping factor ekonomi dan antropologi , geografi memengaruhi karakter nasional dari rakyat. Dengan kekalahan nazi jerman yang banyak memakai argumentasi berdasarkan geopolitik (factor ras , lebensraum , ekonomi dan social) untuk politik ekspansinya , geopolitik mengalami perkembangan . Di Indonesia fakta bahwa kita terdiri dari 17.000 pulau sehingga kita dinamakan archipelago-state , mempunyai akibat besar bagi eksistensi kita.
2.6.6 Ilmu Hukum
Di negara-negara Benua Eropa , ilmu hukum sejak dulu erat hubungannya dengan ilmu politik karena mengatur dan melaksanakan Undang-Undang. Ilmu politik adalah cabang ilmu sosial yang membahas teori dan praktik politik serta deskripsi dan analisa sistem politik dan perilaku politik. Ilmu ini berorientasi akademis, teori, dan riset.
Ilmuwan politik mempelajari alokasi dan transfer kekuasaan dalam pembuatan keputusan, peran dan sistem pemerintahan termasuk pemerintah dan organisasi internasional, perilaku politik dan kebijakan publik. Mereka mengukur keberhasilan pemerintahan dan kebijakan khusus dengan memeriksa berbagai faktor, termasuk stabilitas, keadilan, kesejahteraan material, dan kedamaian. Beberapa ilmuwan politik berupaya mengembangkan ilmu ini secara positif dengan melakukan analisa politik. Sedangkan yang lain melakukan pengembangan secara normatif dengan membuat saran kebijakan khusus.
Ilmu hukum adalah suatu sistem aturan atau adat, yang secara resmi dianggap mengikat dan dikukuhkan oleh penguasa, pemerintah atau otoritas melalui lembaga atau institusi hukum. Ilmu politik mempelajari pembuatan dan pengaturan undang undang, sedangkan undang undang adalah bagian dari ilmu hukum. Jadi ilmu politik mengatur sebagian dari ilmu hukum, yaitu pembuatan undang undang dan peraturan peraturan lainnya. Sedangkan Ilmu hukum membatasi gerakan gerakan ilmu politik dengan batas batas yang telah ditentukan oleh undang undang atau peraturan lainnya.
***
Semoga Bermanfaat :)
kalo mau lengkap, download di sini aja
http://www.ziddu.com/download/14533071/PengantarIlmuPolitik.pdf.html